Jakarta, hariandialog.co.id.- — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat mengungkap dugaan operasi klandestin laboratorium
narkotika jenis etomidate di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai
Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi
Banten.
Rumah produksi narkoba jenis etomidate itu diketahui dikelola
dan dikendalikan warga negara China. Dalam operasi itu, polisi
menangkap CF (27), seorang WN China yang mengelola rumah produksi
narkoba itu.
Dari pemeriksaan sementara, CF mengaku menjalankan aktivitas
tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini masuk dalam
daftar pencarian orang (DPO). CF yang sebelumnya berdomisili di
Fujian, China, disebut mengenal AC melalui media sosial TikTok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bahan
baku, peralatan produksi serta ribuan cartridge yang diduga berisi
cairan etomidate. “Kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah
perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2, Kelurahan Salembaran,
Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Selasa (29/9/2026)
dikutip dari Antara, tulis cnni. (tur-01)
