
Cirebon, hariandialog.co.id – Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah, baik milik masyarakat maupun aset pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Cirebon dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis sertipikat PTSL kepada masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti, Selasa (8/9/2026). Pada kesempatan tersebut, sertipikat diserahkan kepada warga Kelurahan Argasunya sebanyak 22 sertipikat dan Kelurahan Kalijaga sebanyak 43 sertipikat.
“Pemerintah Daerah tentunya sangat bangga dan bahagia ketika hak masyarakat dibantu, terutama dari sisi administrasi kepemilikannya melalui program PTSL. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) juga menerima secara simbolis 51 sertipikat aset pemerintah yang tersebar di sejumlah kelurahan.
“Ini bagian dari ikhtiar dan kolaborasi kami dengan Kantor Pertanahan. Kami ingin status tanah, baik milik masyarakat maupun Pemerintah Kota Cirebon, jelas secara legal dan dibuktikan dengan penerbitan sertipikat,” katanya.
“Hari ini dari target 700 sertipikat, kami sudah menyelesaikan sebanyak 295 sertipikat. Target kami, pada akhir November nanti penyelesaian sudah mencapai angka 700,untuk aset Pemerintah Kota Cirebon, Kantor Pertanahan mencatat sebanyak 139 bidang telah terdata untuk proses sertifikasi.
Ia mengatakan , pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota Cirebon, hingga tingkat kelurahan. “Kolaborasi dari Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota, dan kelurahan sangat penting. Kelurahan nantinya akan mendampingi kami ke lapangan, ke setiap bidang tanah, sehingga prosesnya bisa berjalan bersama dan lebih efektif,” katanya.
Selain tanah milik masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Cirebon juga akan terus mendorong sertifikasi aset Pemerintah Kota Cirebon, khususnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
“Target berikutnya untuk Pemerintah Kota adalah fasum dan fasos. Secara keseluruhan ada target 247 bidang tanah, terdiri dari 139 bidang berupa jalan dan sisanya fasum serta fasos,” ungkap Idin.(budhi)
