Skip to content
September 1, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Ekonomi
  • Perkuat Struktur Permodalan dan Likuiditas Bank Syariah OJK Terbitkan Dua Aturan Baru
  • Ekonomi

Perkuat Struktur Permodalan dan Likuiditas Bank Syariah OJK Terbitkan Dua Aturan Baru

Harian Dialog November 1, 2025

Jakarta-hariandialog.co.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional, yaitu POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.

Kedua POJK ini,jadi langkah penting memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB).

POJK Nomor 20 Tahun 2025

Melalui POJK Nomor 20 Tahun 2025, OJK memperkuat pengelolaan likuiditas jangka pendek dan kestabilan pendanaan jangka panjang pada industri perbankan syariah dengan mewajibkan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk senantiasa memelihara rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) minimal sebesar 100 persen dengan penerapan secara bertahap.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan ketersediaan likuiditas jangka pendek yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil, sehingga BUS dan UUS memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi kecukupan likuiditas yang dapat timbul akibat dinamika ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

Lewat peraturan ini, OJK mewajibkan BUS dan UUS melakukan perhitungan kecukupan likuiditas dan pemantauan pendanaan stabil bersih secara berkala, baik pada tingkat individu maupun konsolidasi, guna memastikan risiko likuiditas dikelola secara terukur dan transparan. Pelaporan serta publikasi atas rasio-rasio tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, sejalan dengan kesiapan industri dan harmonisasi sistem pelaporan keuangan syariah.

POJK ini dirancang dengan mengacu pada standar global, yakni Basel III: The Liquidity Coverage Ratio and Liquidity Risk Monitoring Tools serta The Net Stable Funding Ratio, dan memperhatikan Guidance Note GN-6 dari Islamic Financial Services Board (IFSB). Penerapan prinsip-prinsip tersebut memastikan bahwa sistem keuangan syariah Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices), sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing BUS dan UUS di tingkat global.

Dengan penerapan POJK ini, BUS dan UUS diharapkan mampu mengelola likuiditas dan pendanaan secara lebih disiplin, mengoptimalkan komposisi aset dan liabilitas, serta memperkuat kemampuan dalam menghadapi multiple scenario tanpa mengganggu fungsi intermediasi.

Pada saat yang sama, penguatan manajemen likuiditas dan pendanaan ini menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, khususnya pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, bertujuan membangun ekosistem perbankan syariah yang tangguh, efisien, dan berdaya saing tinggi secara internasional. serta pilar 5 yaitu penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

POJK Nomor 21 Tahun 2025

POJK ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan struktur permodalan BUS, dengan mensyaratkan indikator tambahan berupa leverage ratio sesuai standar internasional yang terkini.

Leverage ratio membantu peningkatan basic awareness industri dalam mengembangkan bisnis secara proporsional terhadap kapasitas permodalannya, tanpa menghitung benefit dari pembobotan risiko aset (risk-weighted assets) dan mitigasi risiko terhadap aset. Dengan kehadiran leverage ratio, diharapkan BUS semakin mampu mengantisipasi dampak deleveraging pada multiple scenario.

Penerbitan POJK merupakan implementasi pengukuran permodalan sesuai standar internasional terkini, yaitu Basel III tahun 2014 dan 2017, serta Islamic Financial Services Board (IFSB)-23 tahun 2021. Di samping itu, POJK ini merupakan salah satu implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 20232027, terutama pada Pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Melalui POJK ini, BUS diwajibkan memelihara leverage ratio setiap waktu dengan threshold minimum sebesar 3 persen, dengan kewajiban pelaporan pertama kali mulai berlaku untuk posisi akhir triwulan pertama tahun 2026 dan kewajiban publikasi mulai dari September 2026.

POJK ini mulai berlaku bagi BUS sejak tanggal diundangkan yaitu pada 17 September 2025. Bagi BUS yang tidak mampu memenuhi threshold, dapat mengajukan rencana tindak kepada OJK untuk memperbaikinya. Bagi BUS yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda.

Dengan terbitnya POJK Leverage Ratio bagi BUS, OJK mendukung terciptanya struktur permodalan BUS yang kuat, sehingga mampu menjadi pondasi bagi sistem perbankan syariah yang sehat, berkembang, dan berdaya saing global serta selaras dengan perkembangan standar internasional. ( NL )

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 293

Post navigation

Previous: Wamenkop: Kopdes Merah Putih Bisa Menjadi Pelaksana SPPG di Program MBG
Next: Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Safir

Related Stories

0ddc1f33-fafa-4cc7-a6c9-fcca4764c092
  • Ekonomi

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

Harian Dialog September 1, 2026
1000003137-1024x861.jpg
  • Ekonomi

LPDB Koperasi Apresiasi KSP Balo’ta, Dampingi 40 KDKMP di Tana Toraja

Harian Dialog Agustus 30, 2026
1000002945
  • Ekonomi

Gelar HIM dan BLK 2026 Di Sekolah Rakyat: OJK Dukung Target Inklusi Keuangan Nasional 98 % Tahun 2045 Ditetapkan RPJPN

Harian Dialog Agustus 30, 2026

Berita Lainnya

50e8aece-584a-44bd-b4f7-8bf2c0d42b8d
  • Berita Daerah

PTPN IV PalmCo Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Disertai Tanam Padi Gogo di Asahan

Harian Dialog September 1, 2026
518cf0d1-a46c-4a20-bbd6-c6be1b028700
  • Olahraga

JAPFA Chess Festival ke-16 Tahun 2026 Diikuti 523 Perserta

Harian Dialog September 1, 2026
64029db6-834c-4587-a49a-4e3dd09d9eed-768x1024-1.jpg
  • Berita Daerah

Pringadi Tampubolon, S.H. Resmi Dilantik Jadi Advokat PERADI, Siap Tegakkan Hukum di Seluruh Indonesia

Harian Dialog September 1, 2026
0ddc1f33-fafa-4cc7-a6c9-fcca4764c092
  • Ekonomi

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

Harian Dialog September 1, 2026

Olahraga

518cf0d1-a46c-4a20-bbd6-c6be1b028700
  • Olahraga

JAPFA Chess Festival ke-16 Tahun 2026 Diikuti 523 Perserta

Harian Dialog September 1, 2026
DARI POS RONDA KE PENTAS DUNIA 52fba7ac-83d1-464a-9915-32b8b021f770
  • Olahraga

DARI POS RONDA KE PENTAS DUNIA

Agustus 31, 2026
GM PRAGGNANANANDHAA BERTENGGER DI POSISI PECATUR NOMOR 1 INDIA 84d69c0c-ae53-42c1-b1af-ec66646c16de
  • Olahraga

GM PRAGGNANANANDHAA BERTENGGER DI POSISI PECATUR NOMOR 1 INDIA

Agustus 24, 2026

Kesehatan

2e5dc489-b0f5-4fdb-88d4-9b171a63747c
  • Kesehatan

Rumkit TK II Putri Hijau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

Harian Dialog Agustus 28, 2026
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir 3ff936e7-5c77-4c66-a3d9-b149bf01e21c
  • Kesehatan

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Agustus 21, 2026
BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji 1000038406
  • Kesehatan

BKPRMI DKI Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 1.500 Guru Mengaji

Agustus 15, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

Foto Maulid
  • Kesra

Maulid Nabi di RQ. Ust.Kemin Hadirkan Pendongeng Islami

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka 1000002657-768x1024.jpg
  • Kesra

Aktivis Wak Genk Meninggal Dunia, Maruli Siahaan Kunjungi Rumah Duka

Agustus 29, 2026
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah IMG-20260827-WA0007
  • Kesra

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Bobby Nasution Minta ASN Wujudkan Keteladanan Rasulullah

Agustus 27, 2026

Pendidikan

0-7
  • Pendidikan

Pelatihan Vokasi Nasional Bacht 4 ,Disnaker Kota Cirebon Buka Lima Kelas

Harian Dialog Agustus 31, 2026
Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah
  • Pendidikan

Akreditasi UDA Dicabut Mahasiswa Resah

Agustus 29, 2026
Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol
  • Pendidikan

Eks Paskibra Asal Sulsel Lolos Akmil dan Akpol

Agustus 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.