Jakarta, hariandialog.co.id.- – Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya
Tengah, Lombok Tengah, NTB, Lalu Atmaja, buka suara terkait pernikahan
anak yang viral di media sosial. Ia mengeklaim telah melarang
pernikahan tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak keluarga
mempelai. “Jadi upaya kami sudah optimal untuk melarang pernikahan
ini,” kata Atmaja dilansir detikBali, Minggu, 25 Mei 2025
Atmaja menjelaskan, pihaknya telah dua kali mencoba mencegah
pernikahan antara mempelai pria berinisial SR (17) dan mempelai
perempuan SMY (15). Namun, pernikahan tetap berlangsung.
Tiga minggu sebelum acara nyongkolan yang viral, pasangan ini
sempat dinikahkan secara diam-diam. Pemerintah desa melalui kepala
dusun telah berupaya memisahkan keduanya.
Namun, SR kembali membawa lari SMY ke Sumbawa selama dua
hari. Setelah kembali, keluarga perempuan menolak memisahkan mereka
karena khawatir menimbulkan fitnah. Diketahui, SR masih duduk di
bangku SMK, sementara SMY masih anak SMP.
Atmaja menyebut, pernikahan berlangsung tanpa sepengetahuan
pihak desa. Pihak desa juga telah meminta agar keluarga kedua mempelai
tidak menggelar prosesi adat nyongkolan, termasuk larangan menggunakan
alat musik. Namun imbauan itu diabaikan. “Sampai untuk nyongkolan itu,
sudah kami kasih tahu, baik kadus pihak laki-laki dan perempuan tidak
pakai alat kesenian, tetapi orang tua juga yang ngotot. Jadi upaya
kami sudah optimal untuk melerai pernikahan ini,” tegas Atmaja.
(yayah-01)
