Lebak, hariandialog.co.id.- KPU Lebak, Banten, buka suara terkait data
perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berbeda antara
berkas C hasil dan Sirekap. KPU menyebut sistem Sirekap gagal memindai
perolehan suara. “Sirekap web yang memindai formulir C plano, biasanya
itu terjadi karena Sirekap gagal atau salah baca. (Data suara
melonjak) itu yang kami sebut data ektrem,” kata Ketua KPU Lebak Dewi
Hartini kepada wartawan, Senin (4-3-2024).
Dewi menjelaskan, perbedaan data suara PSI di formulir C
dan Sirekap sudah diatasi. KPU Lebak sudah merevisi data di Sirekap
agar sesuai dengan formulir C. “Kita sempat stop 2 hari itu untuk
membersihkan data ekstrem di Sirekap. Itu (data ekstrem) yang kami
bersihkan dulu, lalu di upload ulang dan di kolom Sirekap ada kolom
perbaikan itu yang dibenerin disesuaikan C Plano,” tuturnya.
“Yang jelas yang dilakukan bidang teknis mensinkronkan
dengan C plano, jadi kalau C plano suaranya 5 tapi di Sirekap 350 kita
kembalikan ke angka 5,” sambungnya.
Kata Dewi, perbedaan data suara PSI terjadi karena masalah
sistem. Data tersebut sudah diperbaiki sebelum rapat pleno tingkat
kabupaten. Ia juga menegaskan tidak ada manipulasi data perolehan
suara. “Sudah clear karena dasarnya kita menghitung perolehan suara
berdasarkan C plano,” katanya tulis dtc.
Untuk diketahui, perolehan suara PSI di beberapa kecamatan
di Lebak mengalami perbedaan antara C hasil pindai dengan Sirekap.
Berikut beberapa perbedaan perolehan suara PSI yang dilihat dari laman
Sirekap web:
1. TPS 009 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak
Hasil C pindai: 1
Sirekap: 49
2. TPS 004 Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak
Hasil C pindai: kosong
Sirekap: 42
3. TPS 001 Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak
Hasil C pindai: kosong
Sirekap: 55
4. TPS 001 Desa Bayah Timur, Bayah
Hasil C pindai: kosong
Sirekap: 29. (dika).
