Kaltara,hariandialog.co.id.-Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Kalimantan Timur, Philipus Siahaan SH.MH., resmi menjabat sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara).
Dimana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara,Yudi Indra Gunawan SH.MH., pada Rabu (04-02-2026) bertempat di Aula Kantor Kejati Kaltara, mengambil sumpah dan melantik Philipus Siahaan sebagai Aspidum menggantikan pejabat lama Teguh Imanto yang mendapat demosi sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Aceh.
Pada saat yang bersamaan juga diambil sumpah dan dilantik Dr. Muhammad Fadlan sebagai Asisten Intelijen Kejati Kaltara menggantiakn Semeru yang mendapat mutasi sebagai Kajari Kabupeten Bekasi, Jawa Barat.
Baik Dr.Muhammad Fadlan dipercaya sebagai Asintel Kejati Kaltara,dan Philipus Siahaan sebagai Aspidum, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.
Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan dalam amanatnya meminta agar Asintel dan Aspidum yang baru dilantik di dalam melaksanakan tugas pokok dan fugsi (Tupoksi) yang diemban, supaya melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan yang menjadi sektor prioritas. Juga melakukan evaluasi guna merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan strategis institusi. “Lakukan sinergi dan kolaborasi untuk penguatan setiap pelaksanaan tugas,” kata mantan Karo Umum Kejaksaan Agung ini.
Dikatakan Kajati Kaltara, bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa terjadi, dan rutin dilakukan sebagai bagian dari pola pembinaan dan pengembangan karir pegawai. “Jabatan adalah amanah, jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan. Pertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” ujar Yudi Indra Gunawan. (Dbs/Het)
