Batam, hariandialog.co.id – Petugas dari Ditresnarkoba Polda Kepulauan
Riau (Kepri), Bea Cukai Batam dan TNI merazia 4 tempat hiburan malam
di Kota Batam. Hasilnya, petugas menemukan minuman alkohol ilegal dan
6 pengunjung positif narkoba.
Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan
razia tersebut dilakukan pada Jumat (9/2). Lokasi razia itu di 4 titik
yang berbeda, yakni Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB
& KTV, dan Bombastic PUB & KTV. “Saat dilakukan pengecekan urine
didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan positif menggunakan
narkotika,” kata Dony, Sabtu (10-2-2024) tu;is dtc.
Selain itu, Dony mengaku razia itu dilakukan sebagai bentuk
pengawasan peredaran narkoba di wilayah Kepri. Ia menyebut kegiatan
tersebut sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba di tempat
hiburan malam. “Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan, bagaimana
kita semua wajib mempunyai tanggung jawab agar Kepri bersih dari
narkoba. Salah satunya melakukan pengecekan dan koordinasi dengan
stakeholder terkait ada bea cukai, TNI sama sama mengawasi tempat
hiburan malam agar tidak memberikan efek negatif bagi masyarakat yang
mengunjungi tempat hiburan,” ujarnya. (tur)
