Medan, hariandialog.co.id.- — Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sumatera Utara mengungkap penyelundupan narkotika jaringan lintas
negara dengan menyita barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000
butir pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi
mengatakan pihaknya mendapat informasi kapal membawa narkoba dari
Malaysia pada Kamis 19 Maret pagi. “Pengungkapan ini berawal dari
informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan
Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan,” kata Andy kepada
wartawan di Medan, Kamis, 26-03-2026.
Andy menjelaskan petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan
secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan
kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap
kapal yang dicurigai. “Pada hari penindakan, kapal target terpantau
memasuki perairan Bagan Asahan sehingga petugas langsung melakukan
pengejaran dan penangkapan,” terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas meringkus seorang
pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai
kurir narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku
diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70
juta untuk mengantarkan barang haram tersebut. Lalu petugas melakukan
pengembangan ke kediaman F. “Namun, yang bersangkutan tidak berada di
lokasi dan diduga telah melarikan diri. Tim masih terus melakukan
pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu
pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” ujar Andy, tulis cnni.
(alfi-01)
