Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi tengah memburu pemilik Ruko
Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal
itu, usai polisi menggerebek Ruko tersebut dan mengamankan 5 orang
operator situs judi online.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan,
guna menggali lebih dalam terkait kasus Judi online, saat ini
jajarannya masih memburu pemilik situs judi online tersebut. “Polisi
dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng masih
mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online,” ujar
Ardhie dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Adapun, berdasarkan hasil penggrebekan Sabtu malam, Polsek
Cengkareng menangkap lima orang operator situs judi online dan
mengamankan beberapa komputer dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk
dilakukan pengembangan. “Guna kepentingan penyidikan, lima orang
operator beserta barang bukti komputer dibawa ke Mapolsek Cengkareng,”
jelasnya seperti ditulis okzn.
Diketahui sebelumnya, Markas judi online di ruko di Taman
Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Sabtu (8/10/2022)
malam. Dari tempat itu polisi menangkap lima operator yang sedang
mengoperasikan situs judi online.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan,
penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan bahwa
di ruko tersebut terdapat markas judi online. “Benar saja, di lantai 2
ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator yang sedang
mengoperasikan aplikasi judi online” ucap Ardhie saat dikonfirmasi.
(tur).
