Jakarta, hariandialog.co.id.- KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta
Raya atau Polda Metro Jaya menyita rekaman video kamera pengawas atau
CCTV dari 86 titik dalam kasus penyiraman air keras kepada Wakil
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(KontraS), Andrie Yunus. Rekaman CCTV diambil dari titik-titik di mana
para pelaku berangkat dan melarikan diri. “Ada 86 titik kamera
pengawas yang kami ambil,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di
Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Maret 2026.
Lebih rinci, polisi mengambil tujuh titik CCTV dari sistem
tilang elektronik, 27 titik dari Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi DKI Jakarta, serta delapan titik diambil dari Dinas
Perhubungan. Kemudian, ada 44 titik CCTV diambil dari rumah warga,
perkantoran, maupun bangunan-bangunan yang ada di sekitar jalur
lintasan pelaku.
Dari 86 titik kamera pengawas yang dianalisis, ada 2.610
gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Oleh karena
itu, kepolisian membutuhkan waktu untuk melakukan analisis digital
terhadap video rekaman CCTV tersebut.
Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di
kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12
Maret 2026. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, Andrie
mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian itu. Andrie
ditangani oleh enam orang dokter dengan spesialisasi berbeda-beda
yakni mata; telinga, hidung, tenggorokan atau THT; syaraf, tulang;
thorax; organ dalam; dan kulit.
Berdasarkan kronologi kejadian menurut KontraS, Andrie sedang
mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang,
Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri Andri dari arah
berlawanan di Jalan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua,
diduga sepeda motor Honda Beat keluaran 2016-2021, tulis tempo.
(rojak-01)
