Jakarta, hariandialog.co.id.- – Teka-teki kematian terapis spa
berinisial RTA yang jasadnya ditemukan di lahan kosong Kawasan
Pejaten, Jakarta Selatan, masih menimbulkan tanda tanya, karena belum
terungkap walau sudah hampir dua minggu.
Hingga kini Polisi masih terus menyelidikinya terkait
penyebab kematian terapis berusia 14 tahun yang jasad RTA sendiri
ditemukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 05.00 WIB. Polisi
mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban
ditemukan. “Bahwa saksi mendapatkan informasi dari salah satu penghuni
ruko Pejaten Office Park yang mendengar suara perempuan berteriak,”
kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan,
usai penemuan mayatnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pihaknya
bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami dugaan
eksploitasi terapis wanita berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di
lahan kosong daerah Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Ia menduga ada
indikasi pelanggaran hak anak di sana.
“Nah tentu kami atensi dengan serius ya bahwa ruang bekerja masih
dipenuhi dengan situasi yang melanggar hak anak ya, termasuk saya kira
di sini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan ya,
di mana ada norma anak itu, norma ketenagakerjaan yang itu sudah
melarang dunia usaha mempekerjakan anak gitu ya,” kata Ai Maryati saat
dihubungi, Sabtu (11/10/2025).
KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
KPAI juga terbuka jika dari pihak keluarga korban ingin membuat
laporan pengaduan. “Beberapa informasi awal kan adanya ganti kerugian
kalau misalnya anak ini minta keluar ya kisarannya itu sampai Rp 50
sampai Rp 200 juta kalau tidak salah. Nah itu KPAI juga sedang akan
minta klarifikasi nanti kepada yang memiliki dunia usaha di bidang spa
itu,” sambungnya.
KPAI Dalami Terapis Tewas di Jaksel Dieksploitasi dan dalam
Kondisi Hamil
Ai Maryati meminta adanya kejelasan apakah benar terapis wanita ini
ditemukan dalam kondisi sedang hamil. Menurutnya hal tersebut harus
segera diungkap fakta sebenarnya. “Info terbaru anak dalam keadaan
hamil, sangat perlu diklarifikasi oleh pihak RS dan kepolisian. Saya
dapat info dari para pegiat anak lainnya yang sering mengadvokasi anak
yang dilacurkan,” ungkap Ai Maryati.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian terapis wanita
berinisial RTA (14), yang ditemukan tergeletak di lahan kosong daerah
Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi memastikan korban tidak
dalam kondisi hamil. “Saat kita dampingi proses autopsi, dokter
menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil
juga,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu saat
dihubungi wartawan, Minggu (12/10/2025).
Citra mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil
autopsi kedokteran untuk mengetahui penyebab pasti kematian
korban.”Untuk pastinya kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah
sakit,” ujarnya, tulis dtc. (tob)
