Semarang, hariandialog.co.id.- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
(Pemprov Jateng) secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di
wilayahnya. Tak ayal, upaya itu menuai apresiasi dari sejumlah
lembaga.
Pemprov Jateng pada 2025 mengalokasikan anggaran Rp 250
miliar untuk insentif guru agama, pada 2026 rencananya akan dinaikkan
menjadi Rp 300 miliar. Insentif guru agama diberikan untuk seluruh
pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan
Konghuchu.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil
Kemenag) Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak
225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180
orang, Buddha 545 orang dan Konghuchu sebanyak 13 orang.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah Taufiq Abdulqadir Assegaf
mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh
konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai
keagamaan dan moralitas. Ia menilai model kebijakan yang berpihak pada
guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah
lain. “Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam
memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah
tantangan zaman,” kata Taufiq, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11
Oktober 2025
Pada acara tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin
(Gus Yasin) mengatakan selama kurang lebih enam tahun terakhir
pihaknya secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp 260-270
miliar dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal
kitab suci.
Gus Yasin mengatakan penghargaan tersebut diberikan bukan
hanya kepada penghafal Al-Qur’an, melainkan juga penghafal kitab suci
dari agama-agama lain. “Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi
penghargaan untuk penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kitab suci agama
lain sebagai bentuk toleransi,” jelas Gus Yasin, tulis dtc. (harun-01)
