Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memimpin rapat internal tentang pemberantasan pinjaman online (pinjol)
ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
Rapat internal tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta,
Jumat (15-10-2021). Rapat ini turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G. Plate.
Kemudian, hadir pula Menko Bidang Perekonomian Airlangga
Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. “Tadi dalam
rapat internal bersama bapak Presiden dibahas, dibicarakan secara
khusus terkait dengan tata kelola pinjaman online,” ucap Menkominfo
Johnny G. Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Johnny, Presiden Jokowi ingin tata kelola pinjol
betul-betul diperhatikan, mengingat ada lebih dari 68 juta masyarakat
Indonesia yang telah memiliki akun financial technology (fintech) ini.
Sementara itu perputaran omset pinjol mencapai Rp260 triliun.
Kendati demikian, Johnny mengungkap bahwa Presiden melihat
ada masalah, di mana ada pinjol ‘mencekik’ masyarakat dengan bunga
tinggi dan melakukan penagihan dengan cara tidak patut.
Karenanya, Kepala Negara ingin pinjol ilegal ditindak tegas.
“Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam
ruang pinjaman online maka Bapak Presiden memberikan arahan yang
sangat tegas tadi,” ungkap politikus NasDem itu
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti pinjol ilegal yang
mencekik rakyat dengan bunga tinggi. Tak hanya itu, pola penagihan
kepada konsumen juga kerap dilakukan dengan tidak patut, misalnya
diancam hingga disebarkan data pribadinya.
Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menginstruksikan seluruh anak buahnya untuk memberantas aktivitas
pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. (okzn/bing)
