Dairi,hariandialog.co.id – Dikerjakan Nopember – Desember 2021, pekerjaan pembangunan jalan produksi Desa Juma Gerat Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara sudfah hancur awal Januari 2022.
Informasi dihimpun, pekerjaan tersebut berasal dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Sumber anggaran P-APBD TA 2021, pagu Rp 190.200.000.
Item kegiatan, Pembangunan prasarana pertanian sub kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dari masyarakat sekitar lokasi pekerjaan menyatakan,jalan hancur dimaksud tidak dapat digunakan masyarakat karena gorong-gorong, telah jebol. Batuan yang dipasang, berserak, diduga karena tidak dilakukan pemadatan.
Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Dedy Sofyan Ujung dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (18/1/2022), mengatakan bahwa pekerjaan dimaksud tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor. Karenanya, dikategorikan Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP). Ada 2 paket kegiatan yang termasuk KDP. JUT di Desa Juma Gerat dan Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember.
JUT Juma Gerat dibayar 56,70 persen dari nilai kontrak. JUT Gundaling dibayar 64.85 persen.
“Sepengetahuan saya kalau KDP dia, dihitunglah progres pekerjaannya, batasan yang dikerjakan. Itulah yang kita bayar,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, tidak selesainya pekerjaan tersebut, karena alasan tertentu, seperti cuaca ekstrim, sehingga kontraktor kesulitan melansir bahan. Disebut, Inspektorat Dairi akan turun ke lokasi pekerjaan dimaksud. (LIPSUM)
