Skip to content
Juni 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • PT Bumi Gas Energi Terus Berjuang: Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim
  • Hukum dan Kriminal

PT Bumi Gas Energi Terus Berjuang: Mengajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim

Harian Dialog Oktober 14, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-   PT Bumi Gas Energi (BGE) terus
memperjuangan haknya melalui hukum dan sesuai dengan undang-undang.
Perjalanan Panjang perjuangan Nasib PT Bumi Gas Energi masih terus
dengan gigih akan adanya kepastian hukum atas perjuangannya.

            Kemarin, Rabu,  PT Bumi Gas Energi secara resmi mengajukan
gelar perkara khusus kepada Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Polri.

          Hal itu menyusul adanya dugaan kuat manipulasi dan
keterangan palsu dalam surat yang diterbitkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada tahun 2017.

“Surat tersebut telah merugikan PT Bumi Gas Energi (BGE) dan
menghambat hak-hak hukum BGE dalam pengelolaan proyek Pembangkit
Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng–Patuha, yang selama hampir dua
dekade menjadi sumber sengketa dengan PT Geo Dipa Energi (GDE),” ujar
Kuasa Hukum PT BGE, Khresna Guntarto dalam keterangan tertulisnya, di
Jakarta, Rabu (08/10/2025).

         Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari
Laporan Polisi Nomor LP/B/237/R7/2024/BA tertanggal 18 Juli 2024,
terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP
tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Surat KPK Dinilai Menyesatkan

Khresna menuturkan, permasalahan bermula dari Surat KPK Nomor
B-6004/LIT.04/10-15/09/2017 tertanggal 19 September 2017, yang dikirim
kepada PT Geo Dipa Energi dan Bank HSBC Indonesia.

Surat tersebut, kata dia, berisi tanggapan terhadap permohonan
klarifikasi Geo Dipa, dan di dalamnya disebut bahwa PT Bumi Gas Energi
tidak pernah memiliki rekening di HSBC Hong Kong pada tahun 2005.

Termasuk keterangan yang menyebutkan bahwa proses first drawdown
antara BGE dan Geo Dipa tidak benar.

“Menurut hasil investigasi internal BGE, pernyataan dalam surat KPK
tersebut tidak sesuai fakta hukum dan bertentangan dengan dokumen
resmi yang dimiliki perusahaan. Dokumen itu menunjukkan bahwa BGE
benar-benar memiliki rekening di HSBC Hong Kong dan melakukan
transaksi sah sesuai ketentuan perbankan internasional,” terang
Khresna.

Akibat surat itu, lanjutnya, reputasi BGE tercoreng, dan posisi
hukumnya dalam sengketa perdata dengan Geo Dipa menjadi lemah.

“Padahal, sengketa antara BGE dan Geo Dipa telah memiliki putusan
berkekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Peninjauan Kembali (PK)
tahun 2015, yang menegaskan hak BGE atas wilayah panas bumi Patuha 1,”
papar Khresna lagi.

Datang Membawa Bukti

Lebih jauh Kuasa hukum PT Bumi Gas Energi, Khresna Guntarto
menegaskan, bahwa langkah hukum ini dilakukan bukan sebagai bentuk
konfrontasi terhadap lembaga antirasuah. Tetapi menjadi upaya mencari
kebenaran berdasarkan dokumen hukum yang sah.

“Kami datang ke Bareskrim bukan membawa opini, tapi membawa bukti.
Semua dokumen rekening, transaksi, dan korespondensi resmi ada dan
dapat diuji di hadapan penyidik. Kami ingin kebenaran ditegakkan tanpa
ada intervensi siapa pun,” sebut dia.

Khresna menambahkan bahwa surat KPK yang dipermasalahkan itu justru
menjadi dasar bagi PT Geo Dipa Energi untuk menggugat ulang BGE di
tahun 2017, meskipun perkara sudah diputus secara sah dua tahun
sebelumnya.

“Ini bukan hanya soal reputasi, tapi soal kepastian hukum. Ketika
surat lembaga sekelas KPK berisi keterangan yang keliru, dampaknya
sangat besar bagi dunia usaha dan penegakan hukum itu sendiri,” tambah
dia.

Dalam surat permohonan resmi kepada Kabareskrim Polri, BGE meminta
agar gelar perkara dilakukan secara terbuka dan menghadirkan semua
pihak terkait untuk dikonfrontasi langsung, antara lain:

· Mantan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

· Mantan pimpinan KPK periode 2015–2019: Agus Rahardjo, Basaria
Panjaitan, Alexander Marwata, Saud Situmorang, dan Laode M. Syarif

· Mantan Presiden Direktur PT Geo Dipa Energi Riki Firmanda Ibrahim

· Direktur Utama PT Geo Dipa Energi saat ini Yudistian Yunis

· Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Samsudin Warsa, serta

· Pihak PT Bank HSBC Indonesia, termasuk pejabat legal head dan mantan
senior legal counsel, Ahmad Fikri.

Dalam surat permohonan gelar perkara yang diajukan kepada Bareskrim
Polri tersebut, dijelaskan, bahwa Staf Senior Legal Counsel PT Bank
HSBC Indonesia, Ahmad Fikri, yang diduga kuat memberikan keterangan
sesat kepada KPK tentang dokumen bukti transfer PT Bumigas Energi di
HSBC Hongkong tahun 2005.

Diketahui, yang bersangkutan pada saat itu, baru saja berhenti bekerja
dari kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), lalu kemudian
pindah bekerja ke PT Bank HSBC Indonesia sebagai Senior Legal Counsel.

Sementara itu, AHP diketahui merupakan kuasa hukum GDE dalam perkara
arbitrase BANI ke-2 di tahun 2017. “Fakta ini menegaskan bahwa Ahmad
Fikri, sarat konflik kepentingan dalam memberikan keterangan kepada
KPK,” tukasnya.

Selain itu, BGE juga mendorong dilakukannya audit khusus (special
audit) terhadap seluruh aset dan investasi proyek Dieng–Patuha. Hal
itu untuk memastikan kejelasan nilai dan transparansi dana yang telah
digunakan, tulis esensi. (tob)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 129

Post navigation

Previous: Menteri AHY: Siapkan Solusi Permanen dan Berkelanjutan Persoalan Sampah, Kemacaten dan Tata Ruang di Bali
Next: Pemprov Jateng: Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli Ini

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019632
  • Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Harian Dialog Juni 24, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemilik Kapal Diincar Terkait Impor Balpes

Harian Dialog Juni 23, 2026

Berita Lainnya

1000019651
  • Nasional

Dankodaeral IV Tekankan Disiplin, Integritas dan Perang Melawan Narkoba

Harian Dialog Juni 24, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli Ini

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019632
  • Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Harian Dialog Juni 24, 2026
1000019637-1024x683.jpg
  • Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

Harian Dialog Juni 24, 2026

Olahraga

793be9de-4664-497d-8125-dda137688c87
  • Olahraga

Menpora Serahkan SK Penetapan Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT dan NTB

Harian Dialog Juni 23, 2026
Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi f20af211-635f-4ae0-a92f-4d1b5fe1f4d6
  • Olahraga

Hadapi Porwanas 2027 Lampung, Tim Catur PWI DKI Jakarta Gelar Seleksi

Juni 23, 2026
Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri WhatsApp Image 2026-06-22 at 11.34.49
  • Olahraga

Drama Penalti Pecah! PSDL Lalang Juara Piala Laskar Melayu Batu Bara 2026 di Hadapan Pendukung Sendiri

Juni 22, 2026

Kesehatan

1000018265
  • Kesehatan

Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU

Harian Dialog Juni 20, 2026
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan 546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Program Ketahanan Pangan Kementerian Imipas

Harian Dialog Juni 23, 2026
Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda 1000018268
  • Kesra

Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda

Juni 20, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 1000018184
  • Kesra

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Juni 20, 2026

Pendidikan

Screenshot
  • Pendidikan

PELEPASAN KELAS 1X DAN X11 DI PONPES AL AZIZAH GODONG GROBOGAN

Harian Dialog Juni 22, 2026
Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I IMG-20260622-WA0006
  • Pendidikan

Pesan Tidak Putus Sekolah, di Acara Perpisahan Siswa SDN Jatimakmur I

Juni 22, 2026
MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB 1000018650
  • Pendidikan

MAN I BELITUNG JUARA SATU LKBB

Juni 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.