Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK masih mengusut pungutan liar atau
pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. 70 orang saksi telah diperiksa.
“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa
sekitar 70 orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung
KPK, Jakarta Selatan, Senin (24-07-2023).
Asep mengatakan dari penelusuran KPK sejauh ini kegiatan
pungli di Rutan KPK melibatkan lebih dari satu orang. “Karena memang
pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh
banyak pihak,” ujar Asep.
Asep mengaku penyidikan kasus pungli saat ini hanya dilakukan
pihak KPK. Kasus tersebut, kata Asep, akan dijadikan momen
bersih-bersih di KPK. “Intinya KPK ingin melakukan kegiatan
bersih-bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah
kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik
pungli tersebut,” ujar Asep.
KPK masih mengusut pungutan liar atau pungli di rumah
tahanan (rutan) KPK. Tindakan pungli rupanya dibayar setiap bulan oleh
para tahanan. “Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,”
kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (13/7).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui
rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer
rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari
itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga,” katanya
tulis dtc
Selain itu Ghufron menyebut setoran pungli mampu
memberikan sejumlah fasilitas tambahan bagi para tahanan. Para
penyetor itu bahkan bisa terhindar dari kegiatan rutin di rutan. “Yang
kami temui itu biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang
handphone, kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan
dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan,” jelas Ghufron.
(redak01)
