Jakarta, hariandialog.co.id.- Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan
KPK menjadi sorotan. Temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap
skandal itu telah berlangsung sejak tahun 2020. “Yang kami temukan
itu, saya lupa-lupa ya mulai tahun 2020 sampai 2023. Tapi katanya sih
sudah lama,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC
KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12-1-2024).
93 pegawai KPK diduga terlibat pungli rutan. Puluhan
pegawai itu akan menjalani sidang pelanggaran etik pada bulan ini.
Syamsuddin mengatakan pungli di rutan KPK berupa
penerimaan uang. Para korban pungli memberikan sejumlah uang kepada
pegawai KPK agar adanya fasilitas istimewa yang dinikmati tahanan KPK
di rutan. “Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa)
bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu
kompensasinya,” jelas Syamsuddin.
Besaran pemberian uang itu variatif tergantung jabatan
dari pegawai KPK. Syamsuddin mengatakan para penerima pungli
mendapatkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Itu macam-macam
juga ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta.
Beda-beda sesuai dengan posisinya,” katanya.
Temuan awal Dewas KPK di tahun lalu mengatakan besaran
pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Namun, Dewas mengaku ada
penambahan jumlah nominal besaran pungli.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK hanya akan fokus pada
pelanggaran etik para pegawai. Sidang etik dijadwalkan dilakukan di
bulan ini. “Mudah-mudahan Minggu depan. kalau nggak bulan ini lah,
pasti bulan ini,” katanya.
Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK tengah
diselidiki. Sebanyak 190 orang telah diperiksa tim penyelidik. “190-an
orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga
pihak luar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC
KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Alex mengatakan kasus pungli rutan itu masih dalam tahap
penyelidikan. Dia mengatakan saat ini sudah ada temuan barang bukti
untuk menentukan sosok tersangka. Menurut Alex, saat ini penyidik
tinggal melakukan gelar perkara saja. “Dari proses penyelidikan sudah
cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose
saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar
matahari,” ujar Alex tulis dtc.
Alex juga membantah penyelidikan pungli di rutan KPK
terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya
saksi yang diperiksa. “Karena banyak melibatkan orang, kan gitu. 190
orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa,”
katanya. (bing-01)
