
BATU BARA, hariandialog.co.id DPRD Kabupaten Batu Bara akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029, Senin (23/06).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, serta seluruh anggota DPRD dan OPD Kabupaten Batu Bara.
RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Visi RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 adalah “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”, dengan 7 misi pembangunan yang meliputi pelayanan masyarakat, peningkatan ekonomi daerah, masyarakat harmonis, tata pemerintahan akuntabel, masyarakat religius dan berbudaya, inovasi dan kreativitas, serta pembangunan yang adil dan merata.
Dengan penyampaian nota Ranperda RPJMD ini, diharapkan dapat dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(R Ramadhan)
