

Jakarta, hariandialog.co.id – Dipenghujung tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar penyampaian catatan akhir tahun 2023 terkait dengan capaian kinerja dan perkembangan kamtibmas di tahun 2023.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kesempatannya memaparkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, kepolisian daerah metro jaya menggelar penyampaian catatan akhir Tahun 2023.
“Bentuk pertanggungjawaban itu terkait capaian kinerja dan perkembangan Kamtibmas Tahun 2023,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada.
Lebih lanjut, untuk menunjang terlaksananya program prioritas Kapolri, jajaran Polda Metro Jaya memiliki visi, misi dan strategi secara maksimal.
“Diantaranya visi terwujudnya masyarakat yang aman dan tertib, serta misi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Dikatakannya, Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima dukungan anggaran dari markas besar (Mabes) Polri untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal TA. 2023 sebesar Rp. 3.714.964.551.000.
“Anggaran yang terealisasi selama tahun 2023 sebesar Rp. 3.42.850.028.559 dengan presentasi 92,11 persen dengan sisa anggaran Rp 293.114.522.441 dengan presentasi 7,89 persen.,” ujar Irjen Pol Karyoto.
Tak hanya itu, Irjen Pol Karyoto menjelaskan telah berhasil menuntaskan penanganan 37.453 kasus dari total 52.430 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2023. Jumlah kasus kejahatan tahun ini meningkat 12.841 atau sekitar 32 persen dibanding tahun 2022.
“Di mana tahun 2022 itu sebanyak 39.589 kasus. Jumlah penyelesaian 35.273 perkara. Tahun ini, angka pengungkapannya meningkat 2.180 kasus atau sekitar 6 persen,” ujarnya.
Nampak dihadiri acara refleksi akhir tahun 2023 tersebut diantaranya, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, jajaran Kapolres, Organisasi Wartawan, KPU DKI Jakarta, dan awak media.
Berikut Data Perkara perbandingan Restorative justice Polda Metro Jaya TA 2022-2023
- Ditresnarkoba : kenaikan 1.636 kasus besar (64%).
- Ditreskrimum : kenaikan 1.607 kasus besar (43%)
- Ditreskrimsus : Penurunan 18 kasus besar (81%).(Tile)
