Jakarta, hariandialog.co.id.- TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan
aktivitas judi online (Judol) yang beroperasi di sebuah rumah di
kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono
menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan
kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah
satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim
0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan
mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ucap
Donny, Kamis (8/10/2026).
Donny mengatakan, dari penggerebekan itu sebanyak 11 orang yang diduga
sebagai operator diamankan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil.
Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang
selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan
pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar
Donny.
Selain itu, Donny menyebut, terdapat juga sejumlah barang bukti yang
diamankan yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan
KTP.
“Aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14
telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP,” kata Donny.
Saat ini, dikatakan Donny, lokasi telah dipasang garis polisi dan
aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta
pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari
komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi
online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital.
“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam
lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan
masyarakat,” ungkap Donny.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga
operator serta barang bukti masih berlangsung.
“TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak
hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online
tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli
Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan
pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila
terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita,
pasti respons cepat,” ujar Maruli saat memberikan keterangan kepada
awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman terbukti
terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau
melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan
mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran
hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan
illegal, tulis inilahcom. (rojak-01)
