Jakarta, hariandialog.co.id.– Deputi Direktur Departemen Hukum Bank
Indonesia (BI) Irwan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa
sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate
Social Responsibility (CSR), Senin, 26 Mei 2025.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada
Kamis, 22 Mei 2025, Irwan tidak hadir. “Benar, saksi saudara IW
diperiksa untuk perkara terkait CSR BI, sudah tiba di KPK pukul 10.07
WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui
pesan tertulis, Senin.
Belum diketahui materi spesifik apa yang bakal didalami
penyidik terhadap Irwan. KPK sebelumnya menyatakan bakal mengumumkan
tersangka dalam waktu dekat.
Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah
Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang
ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti
mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.
Sempat Mangkir, 2 Anggota DPR Kembali Dipanggil KPK di
Kasus CSR BI. KPK Panggil Pejabat BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana
CSR
Pada Senin (21/4) lalu, penyidik KPK memeriksa anggota DPR RI Fraksi
NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI. Itu merupakan
kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum
ada perubahan status hukum dari Satori. Hanya saja, ia mengatakan
dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka
yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya. “Belum [berubah status
hukum Satori], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,”
kata Asep dikutip Rabu (23/4).
Jenderal Bintang Satu ini menuturkan seorang saksi bisa
diperiksa berkali-kali tergantung kebutuhan tim penyidik. Teruntuk
Satori, terang Asep, penyidik membutuhkan keterangan mendalam karena
yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna
dana CSR BI. “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna.
Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan
oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita
konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ungkap Asep.
Selain Satori, ada juga nama anggota Komisi XI DPR Fraksi
Gerindra Heri Gunawan yang rumah kediamannya telah digeledah. Heri
Gunawan juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Asep menjelaskan Heri Gunawan mempunyai peran yang sama
dengan Satori. Memiliki yayasan dan berada di daerah pemilihan (dapil)
masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik bakal menjadwalkan
pemeriksaan terhadap Heri, tulis cnni. (han-01)
