Jakarta, hariandialog.co.id. Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil 4
pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa terkait
laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan
Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan Dewas KPK
Albertina Ho.
“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” kata anggota Dewas KPK
Albertina Ho kepada wartawan, Selasa (30/10/2023).
Albertina belum menjelaskan identitas 4 pegawai Kementan tersebut.
Seperti diketahui, Dewas KPK juga telah meminta keterangan dari dua
pimpinan KPK yakni Johanis Tanak dan Alexander Marwata terkait dugaan
pelanggaran etik Firli Bahuri.
Firli Bahuri diketahui telah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan
dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat Mantan Menteri Pertanian
itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.
Firli berdalih pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022, atau saat
SYL belum berkasus di KPK. Namun, dalam pemeriksaan di Dewas KPK hari
ini Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di
Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.
“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan
masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar
Alexander.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan
dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M
Hatta. SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU).
SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi
jabatan. SYL diduga menerima USD 4.000-10.000 setiap bulan. SYL juga
diduga menggunakan uang setoran dari anak buahnya itu untuk membayar
cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga umrah. (red-01)
