Semarang, hariandialog.co.id.- Satgas Percepatan Makan Bergizi
Gratis (MBG) Jawa Tengah mencatat sebanyak 13.000 orang diduga
keracunan MBG sepanjang 2026. “Semuanya tinggi (jumlah kasus), kami
Jawa Tengah dari kabupaten/kota, sudah hampir 13.000-an ya,” ungkap
Ketua Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah sekaligus Wakil Gubernur, Taj
Yasin Maimoen, usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran
satgas MBG di kantornya, Selasa (29/9/2026).
Dia mengatakan, rakor bersama Satgas MBG sengaja digelar
untuk menyikapi permasalahan yang belakangan marak terjadi di Jawa
Tengah. Dalam sebulan terakhir, dugaan keracunan MBG terjadi di tujuh
kabupaten, yakni Batang, Blora, Rembang, Jepara, Pati, Purworejo, dan
Cilacap. “Kita tertibkan semuanya, sudah kita laporkan ke BGN baik itu
di tingkat provinsi maupun ke pusat, alur-alurnya juga. Yang jelas
kami enggak pengin ada kejadian luar biasa lagi,” imbuhnya.
Taj Yasin menuturkan, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar dan menyebabkan keracunan kini
telah diberhentikan sementara. “Dari sekian banyaknya dan
alhamdulillah ya di Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Ketua satgasnya
koperatif, sehingga sudah banyak (SPPG) yang di-suspend,” katanya.
Dia minta Satgas MBG Kabupaten Sidak Dia berharap satgas di
kabupaten/kota dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara
langsung ke SPPG untuk menjamin pelaksanaan program MBG. “(Sebagai)
Satgas, kami ingin update. Dulu itu kita percepatan. Sekarang sudah
berjalan. Ya, kalau sudah berjalan kita harus ada pengawasan yang
lebih kuat itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kabupaten Batang, Suyono
mengatakan, permasalahan MBG di Jawa Tengah telah ditertibkan dan
dilaporkan ke BGN. “Batang ini sudah selesai dan per hari ini yang
dirawat inap tinggal tujuh. Kunjungan Wapres ke sana ya semacam sidak
dan verifikasi,” kata Suyono usai mengikuti rapat.
Dia menuturkan, Wapres Gibran Rakabuming Raka memberi
catatan agar pelaksana MBG menjalankan SOP dengan sebaik-baiknya dan
seketat-ketatnya. “Dari BGN tentu itu disanksi yang berat. Sudah
(dicopot kepala SPPG terkait),” ujarnya.
Lebih lanjut, dia sepakat dengan Wagub Jateng yang meminta
agar satgas di daerah memiliki kewenangan memberi sanksi dalam
pelaksanaan MBG. “Iya, menurut saya itu bagus, karena satgas jangan
hanya sebagai kontrol, tapi harus bisa memberikan ketegasan dan bisa
melakukan sesuatu. Misalkan SPPG enggak baik, ya bagaimana kita
memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari BGN,” katanya.
tulis kompas. (bagas-01)
