
Batam,hariandialog.co.id.- Sekretaris PP IKAHI bidang Advokasi
hakim Dr.Djuyamto, SH,MH, minta kepada kepolisian agar segera
menangkap pelaku penikaman terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, H.
Gusnahari, SH. “Pihak rumah sakit yang menangani korban sudah
melaporkan akan kejadian itu,” kata Djuyamto.
Djuyamto juga meminta agar segera pelaku penikaman
ditangkap dan melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya menurut
undang-undang yang berlaku. “Yah, kalau sudah yang melaporkan apalagi
pihak rumah sakit dan korbannya hakim semoga segera ditindaklanjuti
pihak kepolisian,”pinta sang Sekretaris PP IKAHI bidang advokasi hakim
itu.
Menurut Djuyamto, peristiwa itu terjadi, hari ini Kamis, 6
Maret 2025, sekitar pukul 07.15. ketika yang bersangkutan baru keluar
rumah di Perumahan Cipta Garden RT 1 Rw.15 Kelurahan Sungai Harapan
Kecamatan Sekupang Kota Batam dengan tujuan akan berangkat menjalankan
tugas ke Kantor Pengadilan Agama Batam.
Hakim H. Gusnahari seperti biasa berjalan menuju parkiran
mobil yang berjarak 100 meter dari kediamannya. Namun, secara
tiba-tiba diserang orang yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam
sepertinya pisau dan sempat ditangkis korban hingga mengenai
tangannya.
Setelah melakukan penusukan pelaku langsung kabur
menggunakan sepeda motor yang dikendarai. “Pelaku mengenakan helem
sebagai penutup wajah. Jadi korban tidak mengenal persis wajah pelaku.
Korban langsung dilarikanke Puskesmas Sekupang, namun kemudian di
rujuk ke rumah sakit,” kata Djuyamto menceritakan sekilas kronologis
kejadian atas informasi dari sang Ketua PA. (tob).
