Jakarta, hariandialog.co.id.- – Proses tukar guling lahan Masjid
Al Hurriyah menuai polemik antara warga dengan PT GLD Properti atau PT
MNC Group selaku pengembang. Masjid Al Hurriyah berada di Jalan Kebun
Sirih Menteng, Jakarta Pusat ditukar guling lokasinya menjadi di Pasar
Minggu Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji
pihaknya bakal turun tangan menangani masalah ini. “Pasti. Silakan
masyarakat apapun masalah, keluhan yang ada di wilayah Jakarta
silahkan disampaikan. Tugas kami Pemprov akan melakukan pengecekan,
pemeriksaan, penelitian, evaluasi,” kata Riza Patria saat ditemui di
Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (17-04-2022).
Riza mempersilakan warga mengadu kepada Pemprov DKI apabila
menemukan masalah di wilayahnya. Prinsipnya, lanjut Riza, Pemprov
bakal mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan. “Nanti
kita berikan solusi-solusi terbaik terhadap masalah Kota Jakarta
apapun masalahnya, masalah banjir, macet, masalah penggusuran dan
sebagainya,” jelasnya seperti dikutip detik.com.
Sebelumnya diberitakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Provinsi DKI Jakarta mengantongi sejumlah bukti adanya pelanggaran
dalam proses pembongkaran Masjid Al Hurriyah. Salah satunya tidak
menjalani hasil putusan rapat bersama Pemkot Jakarta Pusat untuk
menghentikan proses pembongkaran masjid.
Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi mengungkap
rapat itu digelar sekitar beberapa tahun silam dan melibatkan berbagai
unsur. Hasil putusan rapat itu meminta agar pembongkaran masjid
dihentikan sementara sampai ada kesepakatan para pihak. “Pemkot
sudah melihat gelagat menabrak regulasi yang ada. Saya punya bukti
bahwa pernah ada rapat di Wali Kota pusat yang meminta hasilnya
menghentikan penggusuran tersebut,” kata Ali saat dimintai konfirmasi,
Minggu (17-04-2022).
“Jadi saya sudah punya bukti ternyata meskipun sudah ada rapat
koordinasi di kantor Wali Kota yang melibatkan semua unsur, itu
ternyata keputusan yang dicapai jangan melanjutkan, (tapi) masih
terus,” sambungnya.
Saat ini pihaknya tengah mengecek proses persetujuan tukar
guling Masjid Al-Hurriyah. Bagaimanapun, proses tukar guling mesti
mengantongi persetujuan dari Menteri Agama karena dilakukan antara
Nazhir dan PT MNC Group selaku pengembang. “Jika ruilslag bukan
RUTR, itu kan bukan RUTR tapi kantor MNC. izinnya harus ada tanda
tangan dari menteri. Siapa itu? kita lihat saja. Ini artinya ada yang
offside,” ujarnya.
Sebelumnya, Warga RW 06 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
menolak tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah. Ketua RW 06, Tomy
Tampatty mengatakan masjid tersebut saat ini sudah dibongkar.
Tommy menuturkan lahan masjid di Kebon Sirih itu dilakukan
tukar guling dengan lahan di Pasar Minggu, Jaksel. Dia menyebut tukar
guling itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan
Al Hurriyah dengan pengembang PT GLD Property atau PT MNC Group.
“Bahwa tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena
Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih Jakarta Pusat dan
ditukar guling dengan lahan di Pasar Minggu. Dan, lahan Masjid Al
Hurriyah dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC Group,” kata
Tommy, dalam keterangannya, Jumat (08-04-2022) ditulis detik.com.
Warga RW 06, RW 05, RW 07, dan RW 09 Kebon Sirih mengutuk
keras dan menolak tukar guling lahan ini. Tommy mengatakan tindakan
tukar guling ini juga melanggar Undang-Undang. “Meminta kepada pemilik
PT GLD Property atau MNC Group untuk membatalkan tukar guling Masjid
Al Hurriyah tersebut dan meminta PT MNC Group untuk membangun kembali
masjid yang sudah dirusak/dibongkar,” kata Tommy.
Tommy juga meminta tim mafia tanah dari polisi dan Kejagung
turun tangan mengusut tukar guling lahan dan pembongkaran masjid Al
Hurriyah. (tob).
