Jakarta, hariandialog.co.id – Pasca-serangan terorisme di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Maret 2021, Mabes Polri, Jakarta, juga diserang oleh orang tidak dikenal yang diidentifikasi sebagai pelaku terorisme “lone wolf” (serangan sendiri-sendiri), 31 Maret 2021. Lone wolf merupakan salah satu ciri aksi terorisme mutakhir. Strategi lone wolf memungkinkan siapa saja berpotensi menjadi aktor terorisme.
“Dua peristiwa teror di Makassar dan Jakarta menunjukkan bahwa kelompok pengusung ideologi teror masih eksis di Indonesia,” ungkap Ketua Setara Institute Hendardi dalam rilisnya, Kamis (1/4/2021).
Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kata Hendardi, adalah salah satu jejaring yang paling menonjol mengadopsi strategi lone wolf dalam menjalankan tindakan teror.
“JAD eksis karena didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi yang juga dimanfaatkan secara efektif untuk melakukan proses radikalisasi di ruang publik dengan menyasar kelompok-kelompok spesifik yang memiliki potensi transformasi secara cepat dari orang biasa-biasa saja, lalu menjadi sangat intoleran dan radikal kemudian tergerak melakukan aksi kekerasan,” jelas Hendardi.
Eksistensi kelompok teroris ini, tegas Hendardi, dimungkinkan karena mengendurnya kepekaan masyarakat dan delegitimasi oleh pihak-pihak tertentu atas tindakan polisional yang dilakukan oleh institusi-institusi keamanan dalam menangani terorisme.
“Masyarakat menjadi permisif karena persepsi yang berkembang bahwa terorisme adalah rekayasa pihak-pihak yang memiliki kemampuan intelijen kelas tinggi. Padahal, dua aksi terakhir, misalnya, menunjukkan betapa jejaring itu nyata dan keberadaan mereka membahayakan jiwa manusia,” paparnya.
Menurut Hendardi, penyesatan opini-opini semacam ini di satu sisi dan kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di sisi lain, semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga.
“Ruang-ruang publik intoleran yang dibela dan dibiarkan adalah ‘enabling environment’ atau kondisi-kondisi yang membuat dan mempercepat pertumbuhan ‘recovery’ (pemulihan) kelompok teror,” cetusnya.
Terorisme, lanjut Hendardi, adalah musuh semesta warga negara dan oleh karenanya kita perlu terus memperkuat dukungan bagi institus-institusi negara melakukan penindakan dan penegakan hukum yang terukur dan akuntabel.
“Akuntabilitas kinerja pemberantasan terorisme akan memperkuat kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan sosial warga negara, temasuk memperkuat imunitas dari virus intoleransi, radikalisme dan terorisme,” tandas Hendardi. (yud)
