
Indramayu,hariandialog.co.id-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek ijon Pemkab Bekasi.
Penggeledahan hari ini, Kamis,(2/4/2026), dilakukan di rumah ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat yang berada di Perumahan Graha Sudirman Blok A4 nomor 5 Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu.
Tim penyidik KPK tiba perumahan Graha Sudirman pukul 08.30 WIb dengan menggunakan lima kendaraan jenis Innova.
Tim penyidik yang didampingi sejumlah petugas kepolisian dari Polda metro Jaya langsung masuk ke rumah pribadi Ono Surono melalui pintu garasi mobil.
Saat tim penyidik KPK datang, rumah berlantai tiga dengan dominan warna merah bata ini hanya ditunggu seorang asisten rumah tangga dan beberapa pekerja bangunan yang sedang melakukan perbaikan rumah.
Sementara. Pemilik rumah Ono Surono dan keluarga tidak ada di rumah tersebut.”Mas Ono ga ada di rumah mas. Kemungkinan masih di Bandung ” jelas Nanang Qosim, wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
Pukul 11.30 WIB, penggeledahan selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK. Petugas membawa dua buah koper dan satu buah kardus dengan pengawalan petugas kepolisian berseragam yang berjaga di depan rumah kediaman Ono Surono.
Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung.(Dadang).
