Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan
Korps Adhyaksa.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan
Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang
diterbitkan pada 4 Juli 2025.
“Iya informasinya begitu,” ujar Kepala Pusat Penerangan
Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi terkait mutasi,
Jumat, 4 Juli 2025.
Dalam mutasi itu, Jaksa Agung merotasi Kepala Pusat
Penerangan Hukum Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
Posisi Harli bakal digantikan oleh Anang Supriatna yang saat
ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di
Kendari.
Sementara, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator
pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
Agung di Jakarta.
Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi Direktur Penyidikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar sebagai
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Posisi Direktur Penyidikan yang kosong akan diisi oleh
Nurcahyo Jungkung yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus
Jaksa Agung, tulis cnni. (bing).
