Jakarta, hariandialog.co.id.- Peristiwa tawuran di Palmerah, Jakarta
Barat, pada Rabu, 4 September 2024, menyebabkan satu korban tewas,
yaitu DN (19 tahun). Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris
Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban mengalami luka
akibat sabetan celurit di leher.
“Korban menderita dua luka di bagian leher sebelah kiri dan
kanan karena benda tajam,” kata Arsya saat konferensi pers di Polres
Metro Jakarta Barat, Selasa, 10 September 2024.
Dia menjelaskan, pelaku yang melukai korban adalah SI (17
tahun) dan TF (16 tahun) dan sudah ditahan tulis tempo.
Hasil visum et repertum menunjukkan panjang luka sekitar
10-15 sentimeter dengan kedalaman antara 2-3 sentimeter. Luka tersebut
juga membuat urat nadi DN terputus sehingga korban kritis setelah
kehilangan banyak darah. Nyawa korban tidak tertolong saat dievakuasi.
“Pada saat dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, korban DN dinyatakan
meninggal,” tutur Teuku Arsya. (tur-01)
