Jakarta, hariandialog.co.id.- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan
Anwar diperiksa selama tujuh jam oleh Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK
terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(SYL). “Sudah
selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, ” kata
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak
seperti dilansir Antara.
Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan
kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini. “Beliau diperiksa dalam
kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, “
jelas Ade Safri.
Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan
Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi
yang terjadi. “Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,
yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus
berlangsung dan berproses, ” jelas Ade Safri.
Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol
Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap
mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Kalau tidak
salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak,
nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
Karyoto. (red-01)
