Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi menangkap seorang perempuan disk
jockey (DJ) berinisial J terkait kasus narkoba. Polisi mengungkapkan
DJ inisial J ditangkap karena narkoba dan psikotropika. “Diduga
keduanya (narkoba dan psikotropika),” ujar Kasat Narkoba Polres Metro
Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar saat dimintai konfirmasi, Senin
(27-06-2022).
Diberitakan sebelumnya, DJ inisial J ditangkap sore tadi
oleh pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro
Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut DJ inisial J
pernah berkarier sebagai model. “Kebetulan yang bersangkutan mantan
model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J,” ucap Budhi
seperti ditulis dtc.
Polisi mengamankan barang bukti dalam penangkapan DJ inisial
J ini. “Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti
tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apa pun,” kata
Budhi.
Belum diketahui barang bukti dari DJ inisial J itu. DJ J masih
diperiksa polisi. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” ucapnya. (han).
