Jakarta, hariandialog.co.id.- Sejumlah penyidik KPK
mendatangi Gedung DPR Senayan, Rabu (28-04-2021) malam. Penyidik KPK
mendatangi Gedung Nusantara III yang merupakan ruangan para pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat.
Penyidik KPK disebut akan melakukan penggeledahan. Saat
hendak melakukan penggeledahan, penyidik disebut sempat ditahan di
depan lift Gedung Nusantara III. Bukan hanya penyidik yang dilarang
dan para Wartawan pun sempat dilarang mendekat ke area Gedung
Nusantara III.
Namun, saat ini para penyidik disebut telah diizinkan naik
ke lantai 4 untuk melakukan penggeledahan. Plt juru bicara KPK Ali
Fikri membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia belum
menjelaskan lokasi persis ruangan siapa yang digeledah. “Benar, hari
ini Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” ujar
Ali.
Ia pun membenarkan penggeledahan terkait kasus dugaan
suap terhadap salah satu penyidik KPK. Beberapa hari terakhir, nama
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mencuat karena disebut terkait kasus
korupsi suap. Kasus yang dimaksud ialah kasus dugaan suap Wali Kota
Tanjungbalai Syahrial kepada salah satu penyidik KPK AKP Stepanus
Robin.
Syahrial diduga menyuap Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar
agar penyelidikan KPK terkait dirinya dihentikan. Dalam perkara ini,
Azis Syamsuddin disebut sebagai pihak yang mempertemukan Syahrial
dengan Stepanus yang berujung kesepakatan suap.
Terkait hal tersebut, Azis Syamsuddin belum memberikan
tanggapannya kepada wartawan. (okzn/bing)
