Jakarta, hariandialog.co.id.- Indonesia Police Watch (IPW) meminta
Bareskrim Polri untuk turut memeriksa Ferdy Sambo terkait penggunaan
private jet olehBrigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga
Brigadir Yosua di Jambi kala itu. IPW menduga ada perintah dari Sambo
atas penggunaan jet pribadi itu.
Brigjen Hendra sendiri telah diperiksa oleh penyidik
Dittipidkor Bareskrim Polri pada Jumat (7/10) lalu. Pemeriksaan ini
dilakukan lantaran adanya dugaan gratifikasi.
“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu
komprehensif. Artinya komprehensif dan profesional, maka yang akan
diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang
terjadi yaitu FS,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada
wartawan, Senin (10/10/2022).
“FS terkait kematian Brigadir Josua, Hendra sebagai bawahan FS
diperintah oleh FS. Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya
terkait private jet tersebut,” tambahnya.
Sugeng mengatakan penyidik harus mempertanyakan apakah benar Brigjen
Hendra menggunakan private jet atas perintah Sambo atau bukan. Lalu,
penyidik juga disarankan untuk menelusuri soal anggaran dinas
tersebut.
“Apa yang dimintai keterangan, ada dua hal. Pertama, benarkah Ferdy
Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga
josua. Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan
alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan?” ujarnya seperti
ditulis dtc.
“Ketiga, mengenai apakah penggunaan pesawat jet tersebut dibicarakan
dalam penugasan tsb atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra
Kurniawan. Ini poin penting untuk didalami,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor)
Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan Brigadir
Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet
pribadi. Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat
tersebut.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir
Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan telah
dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu. “BJP HK sudah dilakukan
klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait
dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata
Cahyono, seperti dilansir Antara, Minggu (10/9). (tur).
