Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang pria berinital DA, yang
diketahui anak Anwar Hasyim, Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau
(Kepri), ditangkap polisi terkait kasus peredaran 1,9 kg sabu.
DA ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yakni FA, PN dan MR
pada Kamis (3/8). Sedangkan telegram rahasia (TR) Kapolda Kepri nomor:
STR413/VIII/KEP yang berisi mutasi AKP Arsyad tertanggal 9 Agustus
2023.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan
pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. “Adanya
informasi dari masyarakat sehingga tim personel Sat Narkoba Polres
Karimun melakukan penyelidikan pada sebuah hotel dan benar kemudian
mengamankan empat orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR,” ujarnya
Senin (07-08-2023) tulis dtcsum.
Hasil pemeriksaan kepolisian -sabu seberat 1,9 kg itu
didapatkan dari seorang pelaku yang masih di buru polisi. Sabu
tersebut dijemput langsung pelaku dari Malaysia. “Narkotika jenis sabu
tersebut didapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO
(DPO) dengan cara menjemput ke Pantai Pontian Malaysia,” ujarnya.
Ryky menyebutkan polisi juga menyita berbagai barang bukti
berupa uang tunai Rp 5,9 juta, 1 alat isap sabu dan 1 tas warna
hitam.Keempat pelaku yakni FA, PN, DA dan MR dijerat dengan
undang-undang tentang narkotika. Mereka terancam hukuman seumur hidup
atau hukuman mati atau pidana dan denda maksimal Rp 10 miliar.”Ancaman
hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau
hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 miliar
sampai dengan Rp 10 miliar,” ungkapnya. (kembar).
