Jakarta, hariandialog.co.id.- Rismon Hasiholan Sianipar dicecar 97
pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan
ijazah palsu. “(Jumlah pertanyaan) 97 totalnya ya, pertanyaannya
banyak sekali,” kata Rismon usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya,
Senin, 26 Mei 2025.
Rismon menyebut puluhan pertanyaan itu di antaranya terkait
dengan unggahan di media sosial X miliknya @SianiparRismon yang
membahas soal ijazah milik Jokowi.
Selain itu, juga akun diskusi miliknya dengan Roy Suryo
hingga video dirinya di akun Youtube yang membahas soal ijazah Jokowi.
“Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak
Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan,
metode-metode, jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan itu, kata Rismon, penyidik juga sempat
menanyakan ihwal otoritas atau kewenangan dirinya meneliti ijazah
Jokowi. Kepada penyidik, Rismon mengaku dirinya adalah seorang
peneliti yang memiliki kebebasan untuk melakukan hal tersebut. “Dan
ada tadi pertanyaannya salah satu atas otoritas apa anda meneliti
skripsi dan ijazah Pak Jokowi. Sebagai seorang peneliti, penulis buku,
maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya,” tutur dia.
“Saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif
tanpa harus memiliki otoritas apapun seorang pengkaji atau peneliti
itu harus bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di
tengah-tengah masyarakat kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah
atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro
Jaya.
“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025
di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai
mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah
dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah
universitas milik pelapor atau korban,” kata Ade Ary kepada wartawan,
Kamis, 15 Mei 2025.
Selanjutnya, Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa hukum
untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. “Dan
mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi
fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan
di antaranya oleh yang pertama RHS yang kedua RSN yang ketiga TT yang
keempat ES dan yang kelima KTR,” tutur Ade Ary,tulis cnni. (rojak-01)
