
PERCUT SEI TUAN, hariandialog.co.id.- DELI SERDANG Bobroknya pengelolaan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan mendorong lahirnya gerakan baru dari kalangan pemuda. Gerakan itu bernama (TOPPAS)- Tokoh Pemuda Peduli Sampah Percut Sei Tuan, Minggu (20/09/2026).
TOPPAS dideklarasikan langsung oleh Bang Junaidi Lubis setelah melihat fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
Diketahui, Anggaran Pengelolaan Persampahan Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 4.917.296.000 atau hampir Rp 5 Miliar.
Namun faktanya, warga di setiap dusun hanya menggunakan keranjang anyaman bambu yang dibeli dengan uang sendiri. Tidak ada tong sampah pilah, tidak ada bak sampah, tidak ada sosialisasi.
DEKLARASI TOPPAS
“Hari ini kami mendeklarasikan TOPPAS. Kami bukan lembaga, kami adalah gerakan moral pemuda yang resah melihat sampah berserakan di pinggir jalan, di pinggir kebun sawit, padahal anggarannya Rp 4,9 Miliar. Kemana uang itu?” tegas Junaidi Lubis, Inisiator TOPPAS.
TOPPAS mencatat 3 temuan bobrok:
- Minim Sarana: Tidak ada bak sampah di tiap dusun. Warga swadaya beli keranjang anyaman.
2. Pungutan Liar: Petugas angkut Joko mengaku buang sampah bukan ke TPS 3R Pasar 10 yang gratis, melainkan ke lapak preman dan harus bayar Rp 300 ribu/bulan. Warga juga ditarik iuran Rp 60-70 ribu/bulan.
3. Sampah Jadi TPA Liar: Tumpukan sampah plastik, popok, dan limbah rumah tangga berserakan di pinggir jalan kebun sawit dan di bawah plang “DILARANG BUANG SAMPAH DISINI” yang dibuat warga sendiri.
“Teruntuk Dinas Lingkungan Hidup, mohon dicek apakah benar tidak ada anggaran bak sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan setiap dusun?” kata warga yang videonya viral.
TUNTUTAN TOPPAS:
- Meminta PPID Deli Serdang membuka 29 dokumen anggaran sampah Rp 4,9 Miliar yang sudah dilayangkan berita di Tubinnews
- Mendesak DLH dan Camat Percut Sei Tuan turun langsung sidak TPS 3R Pasar 10.
- Meminta pengadaan tong sampah pilah organik-anorganik di setiap dusun segera direalisasikan.
TOPPAS menegaskan akan terus mengawal dan mendokumentasikan setiap titik sampah liar sebagai bentuk kontrol sosial.( Emmar)
