Jakarta, hariandialog.co.id.- Sebanyak sembilan Tempat Pemakaman Umum
di Jakarta Selatan tidak lagi menerima jenazah baru. Untuk itu Pemda
DKI Jakarta akan menumpangkan jenazah baru dengan keluarga terdahulu
yang sudah ada.
Alasannya ke-9 TPU tersebut sudah penuh.
Untuk itu, pemakaman baru dialihkan ke lokasi lain atau atau
menggunakan sistem tumpang.
Sebanyak sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta
Selatan telah mencapai kapasitas penuh dan tidak lagi dapat menerima
jenazah baru.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus,
pada Senin, 20 Oktober 2025.
Sembilan TPU yang sudah tidak lagi menampung pemakaman baru.
TPU Tanjung Barat
TPU Jagakarsa
TPU Kampung Kongsi
TPU Grogol Selatan
TPU Kebagusan
TPU Pisangan
TPU Pejaten Timur
TPU Pejaten Barat
TPU Cikoko
Kondisi ini membuat warga yang hendak memakamkan keluarga harus
mencari alternatif di TPU lain yang masih memiliki ruang atau
menggunakan metode pemakaman tumpang.
Arwin menjelaskan bahwa dari total 16 TPU di Jakarta Selatan, lebih
dari setengahnya kini telah kehabisan lahan kosong.
Sementara itu, beberapa TPU lainnya seperti
Menteng Pulo I–III
Jeruk Purut
Tanah Kusir
Cidodol
Kampung Kandang
Srengseng Sawah
dan Pasar Minggu juga hampir penuh.
Keterisian lahannya mencapai lebih dari 95 persen.
Solusi Sementara
Sebagai upaya solusi jangka pendek, pihak pemerintah kota
memberlakukan kebijakan pemakaman tumpang.
Pemakaman tumpang yakni memakamkan jenazah baru dalam satu
liang lahat bersama anggota keluarga yang telah dimakamkan sebelumnya,
sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, jenazah juga dapat dipindahkan ke TPU lain yang
masih menyisakan petak makam, walaupun jumlahnya sangat terbatas.
Arwin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari
strategi pemerintah untuk tetap menjamin layanan pemakaman bagi warga
di tengah keterbatasan lahan.
Pengelolaan teknis kebijakan ini sepenuhnya dilakukan oleh
masing-masing pengelola TPU berdasarkan regulasi daerah yang berlaku.,
tulis tribune. (bagus-01)
