Jakarta,hariandialog.co.id – Aneh memang jika Televisi (TV-red) yang diperuntukan untuk informasi persidangan yang menjelaskan mengenai; persidangan pidana dan perdata apa dan serta majelis hakim yang mengadili, serta ruangan persidangan mana yang digunakan, dibiarkan sudah berbulan-bulan tidak berfungsi.
TV yang memberitahukan informasi persidangan yang tidak berfungsi tersebut persisnya berada di samping kiri gedung PN Jakbar, atau di depan ruang sidang Seojono (ruang 2), Mujono (ruang 3), R.Soebekti (ruang 4), dan ruang sidang R. Soerjono (ruang sidang 5), yang juga letaknya di depan tempat tunggu para pengunjung sidang.
Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang minta namanya tidak ditulis, saat ditanya Dialog pada Kamis (8/4/21) terkait tidak berfungsinya TV yang digunakan untuk informasi persidangan tersebut, ia mengatakan bahwa hal itu membuat pengunjung sidang atau keluarga terdakwa kesulitan mengetahui informasi, apakah sidang hari ini ada ruang persidangan mana yang digunakan. “
Mau-tak mau mereka harus berusaha mencari informasi dengan cara lain guna mengetahui informasi yang ingin didapatkan terkait perkara dan persidangan yang akan diigelar pada hari itu juga,” kata si JPU.
Dari pantawan Dialog, dimana TV yang diperuntukan untuk menginformasi persidangan yang ada di ruang samping sebelah kanan pengadilan yang juga disana ada ruang persidangan, berfungsi dengan baik. Sehingga keluarga maupun pencari keadilan atau pihak-pihak yang berperkara dalam kasus perdata, bisa mengetahui jadwal sidang, ruangan yang digunakan, dan majelis yang menyidangkannya. (Het)
