Jakarta, hariandialog.co.id.– “Saya mau membeli gula
sebanyak 40 bungkus alias 40 kilogram buat persiapan isi parsel
karyawan dan keluarga dekat. Tapi saat mau mengambil untuk dimasukkan
ke troli barang milik grosir besar itu langsung ada pemberitahuan
tidak boleh lebih dari 10 bungkus alias 10 kilogram,” kata Mpok Ika.
Ika menuturkan, dia hanya satu punya satu kartu
belanja di grosir Lotte. “Jadi saya hanya bisa beli 10 kilogram. Kan
saya punya uang buat beli 40 kilogram. Kok dibatasi,” tanya Ika kepada
pelayan yang melayani pembelian di bagian belakang dari Lotte Grosir
yang di Jalan TB Simatupang, Kampung Rambutan, Jakarta Timur itu.
Pelayan tersebut mengatakan, percuma bawa 40 bungkus
alias 40 kilogram. Sebab, pihak kasis akan menolaknya. “Kalau ibu bawa
sekarang, nanti di kasir pasti ditolak. Jadi percuma berat-beratin
bawaan kalau nantinya hanya diperbolehkan keluar kasir hanya 10 kilo.
Ini aturan dari pemerintah yang disampaikan kepada pimpinan. Jadi gula
stocknya terbatas makanya penjualan dibatasi,” aku si wanita pelayan
yang tidak mau menyebutkan namanya.
Disamping, jumlah pembelian dibatasi, harganyapun
sudah naik.Biasanya per kilogram gula jenis atau produk pabrik manapun
harganya hanya Rp.14 ribu. Sekarang, sudah naik menjadi 18 ribu rupiah
per kilogram. “Yah sudah dibatasi pembeliannya juga harganya juga
sudah dinaikkan.Ini benar-benar dampak dari kenaikan pajak penjualan
yang diterapkan pemerintah. Yah, akibatnya rakyat juga mau berbuat
baik harus dibatasi juga,” ungkap Ika.
Dia juga menuturkan, bukan hanya harga gula pasir yang
naik tapi semua barang-barang khususnya sembako sudah naik. “Kami ini
hanya pekerja melayani dan mengganti label harga yang ada di
barang-barang dagangan. Pimpinan mengatakan diganti label yang kami
ganti. Kalau pimpinan mengatakan penjualan seperti gula dibatasi yah
kami kerjakan,” kata seorang pria yang mengurusi makanan kecil. (tob)
