Jakarta, hariandialog.co. id.- – Artis sekaligus aktor berinisial RR
(Rio Reifan) kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus
penyalahgunaan narkotika pada Senin (19-04-2021) kemarin. Dan kasus
narkoba yang menjerat Rio Reifan sudah yang ke empat kalinya.
Seperti diketahui sebelumnya Rio sudah pernah ditangkap
polisi tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari
2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019. Sepertinya sekali dua tahun
kalau diurut ditangkap karena saat ini tahun 2021.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Rio Reifan. “Betul
sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan
seorang publik figur,” ujar Yusri Yunus (20-04-2021).
Yusri Yunus menjelaskan RR diamankan di kediamannya pada
Senin (19-04-2021) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. “Ditangkap di
rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” tambah Yusri
Yunus. (okzn/tur)
