Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad
Sahroni memberikan peringatan agar Wahyu tak sembarangan menceritakan
tentang perkara yang ditanganinya kepada siapa pun. Menurutnya sebagai
seorang hakim, Wahyu seharusnya bersikap independen. “Hakim dilarang
membuka kepada siapa pun, apalagi ini ke orang yang ‘gatal’ bergosip.
Jangan comberan aja, sebagai hakim harus independen,” kata Sahroni
saat dihubungi wartawan pada Kamis, (05-01-2023).
Peringatan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu
terkait beredarnya video yang diduga menunjukkan percakapan Wahyu Imam
Santoso, selaku Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan berencana
Brigadir J, dengan seorang wanita mengenai perkara yang ditanganinya
mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Dalam video itu, Wahyu
terdengar “curhat” tentang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu
dengan wanita teman diskusinya.
Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa jika pria dalam video
itu benar Hakim Wahyu, maka dia telah mencoreng nama baik institusi
kehakiman, bahkan membahayakan marwah hukum di Indonesia. Dia mendesak
dilakukannya penyelidikan terkait video tersebut. “Ini harus
diinvestigasi, ditindak, dan diambil keputusan yang tepat. Apakah
teguran, penggantian, atau sanksi. KY (Komisi Yudisial) harus mengusut
video tersebut sesegera mungkin,” ujarnya seperti ditulis okzn.
Sementara itu Juru Bicara Komisi Yudisial Miko
Susanto Ginting mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran video
tersebut. (redak01)
