Jakarta, hariandialog.co.id.-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan banyaknya kasus korupsi di sektor
kesehatan. Nawawi menyebut, hingga saat ini KPK telah menemukan 210
kasus korupsi di sektor kesehatan yang menimbulkan kerugian Rp 821
miliar.
Hal ini Nawawi sampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Dengar
Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah
Provinsi Gorontalo di rumah gubernur setempat. “Kerugian Rp 821,21
miliar dan melibatkan 176 pelaku,” ujar Nawawi, Kamis (06-10-2022).
Nawawi mengungkapkan, kasus korupsi di sektor kesehatan
menjadi perhatian khusus KPK. Sebab, anggaran pemerintah yang
dikucurkan untuk sektor ini begitu besar.
Setiap tahun, kata Nawawi, anggaran kesehatan yang dikucurkan ke
pemerintah daerah terus meningkat. Pada tahun ini misalnya, anggaran
kesehatan di seluruh kabupaten maupun kota di Indonesia mencapai Rp
180 triliun. “KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor
kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara
tindak pidana korupsi di sektor ini,” ujar dia seperti ditulis kompas.
Karena itu, KPK mendorong agar sejumlah lembaga
bersinergi mencegah tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Beberapa lembaga itu antara lain KPK, Kementerian Kesehatan,
Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
KPK juga berharap pemerintah daerah meningkatkan penggunaan
tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK
guna memperbaiki tata kelola pemerintah yang rawan korupsi. “Ada 8
area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD,
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset,
serta dana desa,” kata Nawawi. (hlim).
