Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
mengusulkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk dipisah dari
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Fadel permasalahan di tubuh
Ditjen Pajak sudah ditemukan sejak lama sebelum kasus Rafael Alun
Trisambodo mencuat. “Maka saya beberapa hari yang lalu, pikir-pikir
saya tuliskan yang rapih, usulan memisahkan Ditjen pajak dari
Kementerian Keuangan,” kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Fadel mengatakan dahulu sempat ada wacana agat DJP
dipisahkan dari Kemenkeu dengan membentuk ororitas pengelola pajak
independen. Dan hal itu, kata dia dipraktikkan di provinsi Gorontalo
dengan membentuk bedan pendapat daerah. “Masalah ini sebenarnya bukan
hal yang pertama, sudah lama kejadian beberapa kali. Ketika saya
menjadi Ketua Komisi XI di DPR RI yang membidangi keuangan,” ujarnya.
“Saya, waktu jadi Gubernur latar belakangnya di Gorontalo,
itu kan setiap pemerintah daerah ini, ada biro keuangan. Biro keuangan
itu di bawah Sekda, jadi saya berpendapat, di Gorontalo, ini nggak
benar saya bilang, biro keuangan. Padahal kan itu uang kita, uang
kita, pendapatan kita PAD, uang APBN, uang bantuan dari pusat, maka
saya kemudian membuat namanya Badan Pendapatan Daerah,” tambahnya
tulis dtc.
Menurut Fadel dengan pembentukan itu mekanisme pendapat
pajak negara menjadi terukur. Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu
bisa menjadi pertimbangan ke depan.
“Tidak mutlak harus dilaksanakan, tapi menjadi pertimbangan,
pertanyaan yang muncul ‘Pak Fadel, apakah mungkin hal ini
dilaksanakan?’, ‘Pak fadel, apakah mungkin ada negara lain yang pernah
melaksanakannya?’
“Jadi banyak negara-negara lain, beberapa negara di Eropa sudah bikin
hal yang sama sehingga ini timingnya tepat di saat lagi ramai sekarang
masalah pajak ini, selagi ramai. Nah mungkin kita ingin menyampaikan
gagasan pikiran baru,” ujarnya. (ras).
