Jakarta, hariandialog.co.id.- – Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) Bima Arya menanggapi anggaran mobil dinas Gubernur
Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang mencapai Rp 8,5 miliar.
Bima Arya meminta Rudy mengkaji ulang anggaran mobil dinas tersebut.
“Sebaiknya memang pembelian mobil dinas sewajarnya saja,” kata Bima
Arya kepada wartawan, Sabtu, 28-02-2026
“Pak Gubernur bisa mengkaji ulang pembelian tersebut,” sambungnya.
Bima Arya mengatakan mobil dinas seharusnya dibeli dengan
harga yang wajar. Dia pun menekankan agar anggaran tersebut kembali
disesuaikan. “Kita sarankan untuk disesuaikan saja kembali, dengan
harga yang wajar,” ujarnya.
Bima Arya mengingatkan kepala daerah mengenai surat edaran
(SE) Mendagri yang dikeluarkan pada Februari 2025. Surat tersebut
mengimbau kepala daerah untuk memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan,
dan manfaat bagi warga dalam alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD). “Masih ada surat edaran Mendagri Februari 2025, yang
meminta kepala daerah memperhatikan aspek urgensi, kebutuhan dan
manfaat bagi warga dalam alokasi APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud
buka suara soal anggaran Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas.
Dia mengatakan pengadaan dilakukan sesuai aturan serta untuk menjaga
marwah Kaltim.
Persoalan anggaran Rp 8,5 miliar itu awalnya dijelaskan oleh
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. Dilansir Antara, Selasa (24/2), Sri
menyebut rencana pengadaan telah melalui pertimbangan matang
berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah.
Dia mengatakan kendaraan operasional tersebut ditujukan
untuk menjangkau wilayah Kaltim yang punya karakteristik geografis
ekstrem. Dia mengatakan mobil dinas gubernur harus bisa melalui medan
berat di Kaltim. “Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung
setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan,
beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga.
Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu,
dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujar Sri Wahyuni,
tulis dtc. (mindar-01)
