
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kecewa KPK tidak hadir
menghadapi gugatannya atas penetapan sang Mantan Menteri sebagai
tersangka. “Saya hadir guna menguji prosedur yang ditetapkan KPK. Agar
menjadi perhatian para pemimpin bahwa kebijakan kita tidak selamanya
diberi penghargaan tapi sebaliknya,” kata Yaqut di depan ruang utama
PN Jakarta Selatan, usai menghadiri sidang perdana Selasa (24-2-2026) . (Foto :tobing/dialog).
