Bandung, hariandialog.co.id.- – Polda Jawa Barat memastikan telah
menangkap YouTuber sekaligus *streamer*, pemilik akun Resbob. Pria
bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu diamankan
polisi di wilayah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan,
Resbob rencananya akan dibawa ke Bandung. Ia terlebih dahulu dibawa
dari Jawa Timur ke Jakarta. “Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah
diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,
sebelum nantinya dibawa ke Bandung,” ujar Hendra.
Hendra menyatakan, Polda Jabar akan menangani proses hukum
Resbob. Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob
akan dipindahkan ke Bandung untuk penyidikan lanjutan. “Kami
memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian
tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,”
pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial sempat geram dengan ulah
seorang YouTuber sekaligus *streamer* bernama Muhammad Adimas Firdaus
Putra Nasihan. Pemilik akun Resbob itu dilaporkan ke polisi setelah
ujaran kebencian yang dilakukannya viral.
Salah satu pihak yang melaporkannya ke Polda Jabar adalah
Viking Persib Club. Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, melaporkannya ke
Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, tulis dtc. (lumsim-01)
