Jakarta, hariandialog.co.id.- – Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sejak awal dibentuk pada akhir
2024 hingga kini, total sebanyak 23 pegawai telah diserahkan untuk
diproses pidana. Puluhan oknum tersebut diserahkan ke pihak kepolisian
serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Perlu kami tegaskan kembali komitmen Pak Menteri (Menteri
Imipas Agus Andrianto) bahwa kami tak menolerir sekecil apa pun
praktik kejahatan dari dalam (lapas). Total oknum pegawai baik di
Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang kami serahkan ke Polri dan BNN
(untuk proses hukum pidana) sudah 23 orang,” kata Irjen Kemenimipas
Yan Sultra Indrajaya kepada detikcom, Kamis, 30-04-2026
Yan Sultra mengatakan salah satu bentuk komitmen memberantas
kejahatan di lapas adalah sikap kooperatif serta keterbukaan unit
pelaksana teknis (UPT) di jajarannya. Saat mendapat informasi dari
aparat penegak hukum (APH), para kepala UPT mendukung penuh upaya
penindakan.
Dari 23 oknum pegawai yang diserahkan, 22 merupakan pegawai
Pemasyarakatan, satu merupakan pegawai Imigrasi.
Yan Sultra menjelaskan pihaknya telah berupaya meningkatkan
kesejahteraan para napi dan pegawai lapas. Yakni dengan menghadirkan
berbagai kegiatan produktif, mulai pelatihan kerja hingga ketahanan
pangan (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan).
Sebelumnya diberitakan Menteri Agus Andrianto menyampaikan
dengan penekanan bahwa lapas harus bebas peredaran narkoba hingga
pungutan liar (pungli). Dia menegaskan pentingnya melakukan reset
total untuk membentuk wajah baru lapas.
“Ini adalah reset button momentum fundamental yang menuntut
kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik atau bahkan
kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini dengan segala
program yang kita canangkan tidak ada perubahannya. Masih diwarnai
dengan penggunaan, peredaran narkoba, penipuan yang dikendalikan dari
dalam lapas dan rutan, pungli, bahkan penyiksaan yang dilakukan oleh
oknum pegawai,” kata Agus dalam sambutan di acara Hari Bakti
Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin,27-04-2026, turut berduka,
tulis maria. (ria-01)
