Jakarta, hariandialog.co.id.-– Sebanyak 50 ribu buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung UOB di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (24/9.2026). Selama aksi itu dari pantauan JawaPos.com tidak ada gangguan sinyal komunikasi sama sekali. Situasi ini berbanding terbalik dengan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan lainnya pada 18 Agustus lalu di lokasi yang sama.
Padahal, massa dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bekasi ini berjumlah jauh lebih besar. Saat aksi mahasiswa bulan lalu, kendala hilang sinyal sempat memaksa para jurnalis berjalan jauh dari lokasi unjuk rasa hanya demi mengirimkan laporan berita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengaku akan mendalami penyebab hilangnya koneksi telekomunikasi pada aksi mahasiswa sebelumnya. Ia mengaku turut merasakan kendala teknis tersebut.
“Sama, sinyal saya juga terganggu pada saat aksi-aksi sebelumnya. Nah, ini juga akan kita sama-sama dalami, ini menjadi problem juga bagi saya pribadi untuk ngirim narasi pada teman-teman sekalian,” ujar Budi Hermanto, Kamis (24/9).
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Diketahui, aksi buruh kali ini berlangsung singkat. Tepat pukul 13.41 WIB atau tak sampai satu jam setelah tiba dengan mobil komando serta atribut spanduk tuntutan, massa mulai membubarkan diri secara tertib. Aparat kepolisian di lokasi mengarahkan kendaraan massa untuk memutar balik di sekitar Halte Tosari.
Aksi unjuk rasa ini digelar dalam rangka mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi bahwa pergerakan ini murni untuk menyuarakan aspirasi pekerja tanpa ada agenda politik. Andi Gani menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mengakomodasi poin-poin krusial yang menjadi perhatian para buruh, seperti skema pengupahan, aturan outsourcing (alih daya), sistem kerja magang, serta jaminan sosial.
“Kami pastikan kalau DPR dan pemerintah tidak serius mengakomodir pasal-pasal krusial seperti pengupahan, seperti outsourcing, jaminan sosial, alih daya, magang, kami pastikan kami akan melakukan aksi besar nasional,” kata Andi Gani, tulis jawaps. (rojak-01)
