Jakarta, hariandialog.co.id.- – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) dan 5 lembaga membentuk Tim Independen Lembaga Nasional
HAM (LN HAM). Tim ini nantinya mencari fakta termasuk terkait
kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025 kemarin.
“Untuk itu sore ini kita ingin mengumumkan bahwa enam lembaga HAM
membentuk tim independen untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa
dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis
Hidayah dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat
(12/9/2025).
Konferensi pers ini dihadiri Komnas HAM dan 5 lembaga tim
pencari fakta. Pembentukan tim diumumkan oleh enam lembaga secara
bersama-sama.
Enam lembaga nasional hak asasi manusia ini terdiri dari
Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan), Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman
Republik Indonesia (ORI), Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK),
dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Anis mengatakan Tim LN pencari
fakta ini untuk menemukan fakta yang lebih komprehensif terkait
peristiwa Agustus 2025.
“Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan
masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan
juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga
masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan
para pihak,” ucap Anis.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Sondang
Frishka, menyampaikan tim ini dibentuk karena peristiwa Agustus lalu
menimbulkan 10 korban jiwa, satu di antaranya perempuan. Selain itu,
terdapat korban luka-luka hingga kerusakan fasilitas umum. “Tim
independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini
dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparial, dan partisipatif
yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan
korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” kata
Sondang, tulis dtc. (keano-01)
