Skip to content
Juni 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Sebrities
  • Disebut Hina Suku Dayak Melalui ITE: Polisi Akan Periksa Kreator Rizky Kabah
  • Sebrities

Disebut Hina Suku Dayak Melalui ITE: Polisi Akan Periksa Kreator Rizky Kabah

Harian Dialog September 13, 2025

Pontianak, hariandialog.co.id. – Dugaan penghinaan terhadap masyarakat
Dayak yang dilakukan Rizky Kabah masih berproses di Polda Kalimantan
Barat (Kalbar). Konten kreator asal Kota Pontianak itu terancam enam
tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
          Disebut oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar,
Kombes Burhanuddin, ancaman dan denda itu tertuang dalam Pasal 28 ayat
(2) jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disangkakan kepada
Rizky Kabah.
          Pasal tersebut tentang larangan mendistribusikan atau
mentransmisikan informasi elektronik yang dengan sengaja bertujuan
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama,
Ras, dan Antargolongan (SARA). Jika hasil penyelidikan membuktikan
bahwa Rizky bersalah, ia bisa dijatuhi ancaman pidana penjara paling
lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. “Pasal utama
yang kita jerat ke RK (Rizky Kabah) tentang pencemaran nama baik dan
penyebaran berita bohong yang tertuang dalam Pasal 28 dan Pasal 45
ayat 2 Undang-undang ITE,” kata Burhanuddin di Mapolda Kalbar, Jumat,
12 September 2025
          Burhanuddin mengatakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar langsung berproses setelah
menerima laporan dari masyarakat Dayak pada Selasa (9/9) sore.
         Mulai dari meminta keterangan pelapor, memeriksa sejumlah
saksi dan dalam waktu dekat memanggil Rizky Kabah untuk diperiksa.
“Nantinya akan kami kumpulkan semua keterangan dan alat bukti serta
melakukan gelar perkara,” kata Burhanuddin.
         Menurut dia, nantinya jika memenuhi unsur dalam gelar perkara
itu, maka penyidik akan melakukan proses lebih lanjut ke tahap
penyidikan. “Namun jika hasil gelarnya menyatakan lain, kami juga akan
memberi kepastian hukum. Intinya laporan ini sudah diterima dan kami
sedang memproses,” tegas dia.
        Tak hanya terancam hukum negara, Rizky Kabah juga terancam
hukuman adat Dayak. Ia bakal dihukum adat Capah Molot oleh Temenggung
Dayak.
         Hal ini disebutkan oleh Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan
Barat (MMKB) Iyen Bagago saat ditemui, Kamis, 12 September  2025.
“Karena dia berbicara tidak senonoh, maka dia bisa dihukum adat Capa
Molot. Terus masalah penghinaan juga ada hukum adat,” kata Iyen.
          Capa Molot menurut adat Dayak Kanayatn adalah sebuah sanksi
diberikan kepada orang yang mungkin salah bahasa atau salah kata yang
menyinggung perasaan orang lain. Sanksi ini bertujuan untuk
menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian dan saling memaafkan,
bukan tuntut-menuntut lebih lanjut.
          Iyen mengatakan, proses hukum adat Dayak Kanayatn di
Pontianak akan diatur oleh Temenggung Adat dan memiliki panduan yang
jelas. Kemudian ada Pasirah yang berfungsi sebagai petugas hukum adat
tahap kedua dalam menangani perkara adat. “Meski dihukum negara, kita
tetap akan sampaikan ke Temanggung dan Pasirah agar ada sanksi hukum
adat Capa Molot dan penghinaan. Itu tetap kami lakukan agar jangan
sampai ada Rizky Kabah yang lain. Agar Dayak tidak menjadi bahan
olok-olokan atau dihina,” ucap Iyen.
          Untuk diketahui, Rizky Kabah dinilai menghina masyarakat
Dayak dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten
yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng
Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak. “Dukun sakti
tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku
Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal
dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” kata Rizky Kabah,
tulis dtc. (halim-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 303

Post navigation

Previous: Komnas HAM dan LN HAM: Bentuk Tim Pencari Fakta Demo 25 Agustus
Next: Banjir Bali: Jumlah Korban Meninggal Bertambah

Related Stories

IMG-20260202-WA0042
  • Sebrities

JNE Resmi Official Logistics Partner Konser Bryan Adams di Jakarta

Harian Dialog Februari 2, 2026
  • Sebrities

Selegram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal

Harian Dialog Januari 24, 2026
  • Sebrities

Aktor A F Diduga Menipu

Harian Dialog Januari 11, 2026

Berita Lainnya

1000018564
  • Hukum dan Kriminal

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018558-1024x1024.jpg
  • Hukum dan Kriminal

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018544
  • Berita Daerah

Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran

Harian Dialog Juni 21, 2026
1000018604
  • Berita Daerah

Car Free Day Lubuk Pakam Membludak, Bupati Deli Serdang Turun Langsung Tertibkan UMKM dan Layanan Publik

Harian Dialog Juni 21, 2026

Olahraga

1000018312
  • Olahraga

HUT Bhayangkara ke-80, Sengit, 24 Tim Mulai Unjuk Gigi di Kejuaraan Bola Voli Kapolda Jabar Cup 2026

Harian Dialog Juni 21, 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya 1000018303
  • Olahraga

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Juni 20, 2026
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030 1000017921
  • Olahraga

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN dan Persiapan Timnas Menuju Piala Dunia 2030

Juni 19, 2026

Kesehatan

1000018265
  • Kesehatan

Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU

Harian Dialog Juni 20, 2026
Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan 546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

1000018268
  • Kesra

Titiek Sugiharti Ajak Duta Kesetiakawanan Sosial Sumut Jadi Agen Perubahan dan Inspirasi Generasi Muda

Harian Dialog Juni 20, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 1000018184
  • Kesra

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

Juni 20, 2026
Bogor Kembali Gelar Sedekah Bumi
  • Kesra

Bogor Kembali Gelar Sedekah Bumi

Juni 16, 2026

Pendidikan

20bbd920-6457-47f7-96c2-07fd758b8e6d
  • Pendidikan

SMP Negeri 3 Batujajar Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas IX Akhir Ajaran 2025-2026

Harian Dialog Juni 18, 2026
Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok” 8ffa374c-7768-4cdb-8dfb-9603466b9bd7
  • Pendidikan

Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok”

Juni 18, 2026
P2G Menyatakan: MBG Berdampak Negatif Bagi Kesejahteraan Guru
  • Pendidikan

P2G Menyatakan: MBG Berdampak Negatif Bagi Kesejahteraan Guru

Juni 16, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.